Dinas PKO Flores Timur, Selenggarakan Sosialiasi E-Ijazah 2025

By sdkkalik 26 February 2025
Sosialisasi E-Ijazah di Aula La Menais Larantuka

Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam sistem penerbitan ijazah di Indonesia. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, ijazah kini akan dicetak oleh satuan pendidikan masing-masing, menggantikan sistem lama yang mengandalkan blangko dari pusat.

Oleh karena itu, menanggapi surat edaran yang disampaikan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Flores Timur melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah dan operator tentang pemberlakuan E-Ijazah. Kegiatan sosialiasi ini terjadi di Aula La Menais, Larantuka (26/2/2025).

Plt. Kabid Dikdas PKO Flores Timur, Sergius Okri Kelen, M.Pd, sebagai fasilitator kegiatan mengintrusikan kepada seluruh kepala sekolah dan operator agar dapat memahami mekanisme verifikasi dan validasi data peserta didik yang akan menerima E-Ijazah.

Berikut adalah beberapa informasi penting yang perlu diperhatikan.

Pentingnya Verifikasi Data Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan memastikan kesesuaian nama satuan pendidikan sebagaimana tercantum pada izin penyelenggaraan.  Apabila  nama  satuan  pendidikan  belum  sesuai  dengan  yang  tercantum  pada  izin penyelenggaraan,  lakukan  pembaruan  nama  satuan  pendidikan  melalui  VervalSP  pada  laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan;

Validasi Jumlah Peserta Didik Tingkat Akhir

Setiap satuan pendidikan juga harus memastikan jumlah peserta didik tingkat akhir yang terdaftar di Dapodik sesuai dengan kondisi di lapangan.

Siswa yang tidak terdata dengan benar berisiko tidak menerima e-ijazah. Validasi ini dilakukan melalui laman referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir.

Pentingnya Validitas Data Peserta Didik

Validitas data peserta didik tingkat akhir menjadi faktor krusial. Ketidaksesuaian antara data di Dapodik dengan dokumen resmi seperti akta kelahiran dapat menimbulkan masalah.

Oleh karena itu, wali kelas diminta segera melakukan pembaruan data melalui aplikasi Perpal PD pada laman yang disediakan.

Penanganan Data Residu

Data residu, yakni data yang tidak terbaca atau tidak sesuai dengan sistem, harus segera diperbarui. Hal ini sering terjadi pada ketidaksesuaian nama atau tanggal lahir siswa.

Guru dan operator sekolah harus memastikan bahwa data siswa bersih dari kesalahan agar e-ijazah dapat diterbitkan tanpa hambatan.

Penguatan Tugas Kepala Sekolah

Kepala sekolah juga harus memastikan bahwa pengugasan mereka telah sesuai dengan administrasi di dinas pendidikan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pembaruan data harus dilakukan segera oleh admin dinas.

Koordinasi dengan Operator Sekolah

Operator sekolah memiliki peran penting dalam proses ini. Mereka harus mengawal seluruh proses verifikasi dan validasi data melalui sistem Dapodik.

Segala permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat sekolah harus segera dilaporkan ke dinas pendidikan setempat.

Tidak Ada Tenggat Waktu Resmi

Meskipun surat edaran tidak menyebutkan batas waktu resmi untuk proses verifikasi dan validasi, satuan pendidikan disarankan untuk tidak menunda pelaksanaan.

Penundaan dapat menyebabkan kendala di kemudian hari, terutama saat penerbitan e-ijazah.

Pentingnya Konsistensi Data

Konsistensi data antara dokumen resmi dan data Dapodik menjadi fondasi dari sistem e-ijazah. Hal ini tidak hanya membantu kelancaran proses penerbitan, tetapi juga memastikan bahwa siswa menerima hak mereka secara adil.

Dukungan dari Dinas Pendidikan

Apabila ditemukan kesulitan dalam proses verifikasi dan validasi, dinas pendidikan siap memberikan bantuan. Admin dinas adalah kontak utama yang dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi satuan pendidikan.

Manfaat Sistem E-Ijazah

efisiensi waktu dan penghematan biaya. Selain itu, sistem ini memungkinkan pengelolaan data pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.

Kendala yang Mungkin Dihadapi

Kendala seperti keterbatasan akses internet, kurangnya pemahaman teknologi, atau kesalahan data dapat menghambat proses.

Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan harus proaktif dalam mengatasi tantangan ini.

Peran Orang Tua Siswa

Orang tua siswa juga memiliki peran penting dalam memastikan data anak mereka valid. Mereka dapat membantu memeriksa kembali dokumen resmi seperti akta kelahiran atau kartu keluarga untuk memastikan konsistensi data.

Dampak Bagi Siswa

Bagi siswa, keakuratan data menjadi penentu utama untuk mendapatkan ijazah.

Kesalahan sekecil apa pun dapat menghambat mereka dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Pemantauan oleh Pusdatin

Pusdatin akan terus memantau pelaksanaan verifikasi dan validasi data ini. Mereka juga menyediakan sistem untuk melaporkan kemajuan proses di setiap satuan pendidikan.

Harapan ke Depan

Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terhambat mendapatkan ijazah karena kesalahan administrasi. Hal ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

Dengan demikian, hak setiap siswa untuk mendapatkan ijazah dapat terpenuhi dengan baik.***